Pemprov Kalteng

Disdagperin Kalteng Pastikan Distribusi Gas Stabil, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu

×

Disdagperin Kalteng Pastikan Distribusi Gas Stabil, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdagperin Kalteng, Hj. Norhani. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) mengajak masyarakat untuk tetap tenang menyikapi kabar yang beredar terkait ketersediaan gas. Pemerintah menegaskan bahwa stok dan distribusi gas di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepala Disdagperin Kalteng, Hj. Norhani, menjelaskan bahwa informasi mengenai stok yang terlihat terbatas di depot bukanlah indikasi kelangkaan, melainkan bagian dari pola distribusi yang memang berlangsung secara berkala. Persediaan akan terus diperbarui seiring kedatangan pasokan melalui jalur pengiriman laut.

Menurutnya, kondisi stok yang disebut hanya cukup untuk beberapa hari merupakan hal yang wajar dalam sistem logistik. Pasokan baru akan terus masuk sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi tanpa gangguan berarti.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 8 April 2026 telah tiba tambahan pasokan gas sekitar 1.000 metrik ton yang kini sedang dalam proses bongkar muat. Hal ini semakin menegaskan bahwa ketersediaan energi di Kalimantan Tengah tetap terjaga dan tidak mengalami hambatan distribusi.

Disdagperin mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan yang justru berpotensi menimbulkan kepanikan di pasar. Warga diminta beraktivitas seperti biasa dan mempercayakan pengelolaan stok kepada pemerintah serta pihak terkait.

Di sisi lain, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap potensi praktik penimbunan oleh oknum pelaku usaha. Seluruh agen, pangkalan, dan distributor diingatkan untuk tidak mengambil keuntungan dari situasi dengan cara yang merugikan masyarakat.

Norhani menegaskan bahwa tindakan penimbunan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Pemprov Kalteng bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi gas berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara merata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *