Pemprov Kalteng

Pemprov–DPRD Kalteng Matangkan Regulasi Investasi demi Iklim Usaha yang Sehat

×

Pemprov–DPRD Kalteng Matangkan Regulasi Investasi demi Iklim Usaha yang Sehat

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko bersama Tim saat ikuti Pansus DPRD, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (20/1/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya memperkuat tata kelola penanaman modal di Kalimantan Tengah terus dimatangkan melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng guna membahas Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (20/1/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dalam penyusunan regulasi daerah yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan bahwa kebijakan penanaman modal harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil daerah. Menurutnya, investasi tidak cukup hanya mengejar nilai ekonomi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan letak geografis yang strategis. Potensi ini harus ditopang dengan regulasi yang kuat, kelembagaan yang jelas, serta sistem perizinan yang terintegrasi dan selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Yuas dalam rapat tersebut.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan transparansi dalam proses perizinan agar investor merasa aman, tanpa mengesampingkan kepentingan daerah dan masyarakat lokal. Proses perizinan, lanjutnya, harus sederhana, cepat, dan memiliki kepastian waktu serta biaya.

“Daerah tidak boleh hanya menjadi penonton. Investasi harus memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Lebih jauh, Yuas menjelaskan bahwa arah kebijakan investasi Kalteng ke depan menitikberatkan pada kualitas investasi. Fokus tersebut meliputi penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan peran UMKM dan koperasi, serta dorongan terhadap investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan rapat, Pansus DPRD dan Tim Pemprov juga mengulas substansi rancangan peraturan daerah yang diproyeksikan memuat sekitar 15 bab dan 48 pasal. Rancangan tersebut masih akan disempurnakan melalui masukan dan aspirasi anggota Pansus.

Melalui regulasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelayanan perizinan dan penanaman modal dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta bebas dari tumpang tindih dan penyimpangan, sehingga mampu meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *