Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kejadian penganiayaan dugaan KDRT terhadap ibu dan anak terjadi pada Selasa (20/1/2026) Pukul 16.30 WIB di Jalan Danau Mare Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya. Pemicu dari kejadian tersebut diduga karena kurangnya harmonis di dalam rumah tangganya.
Awalanya mendengar suara keributan saat itu warga berdatangan dan segera mengevakuasi korban ke rumah sakit Pambelum. Kedua korban tersebut adalah ibu dan anak dan pelaku merupakan suaminya sendiri.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani membenarkan kejadian tersebut bahwa ini masih keterkaitan rumah tangga.
“Benar kejadian tersebut dan diduga kehidupan rumah tangga tidak harmonis sudah sejak lama,”
Pelaku yang yang bernama Fauzan Ramadhan sempat melarikan diri dan berhasil diamankan petugas kepolisian di rumahnya dan istri pelaku Meisa Eka Rizkiani dan anaknya Arga Wiraguna Finza berusia 7 tahun masing – masing mengalami luka tusuk akibat senjata tajam dari pelaku.
“Saat ini kedua korban masih mendapatkan perawatan medis dan kasus tersebut di tangani pihak Perlindungan Anak dan Perempuan,” pungkasnya pada Rabu (21/01/2026). (red/am)













