Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/1/2026).
Dalam agenda paripurna itu, DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan LHP BPK RI, yang mencakup pemeriksaan belanja hibah, belanja modal Tahun Anggaran 2025, serta pengelolaan investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.
Membacakan sambutan Bupati Kapuas, Wakil Bupati Dodo menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kapuas atas peran aktif dan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah mencermati dan memberikan rekomendasi atas LHP BPK RI. Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan menerima dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan. Dodo menegaskan bahwa sebagian besar rekomendasi BPK RI telah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD agar menindaklanjuti rekomendasi BPK RI secara sungguh-sungguh. Untuk rekomendasi yang masih berproses, termasuk yang berkaitan dengan Perumdam Tirta Pambelom, diharapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga meminta Inspektorat Kabupaten Kapuas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan terhadap progres tindak lanjut rekomendasi tersebut, guna memastikan penyelesaiannya berjalan efektif.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, penyaluran hibah, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan tata kelola Perumdam Tirta Pambelom agar mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Rapat Paripurna DPRD Kapuas tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya. (red/hp)













