Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memberikan respons positif terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Raperda tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Utara dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (23/2/2026).
Dalam pemaparannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai upaya memperkuat sistem ketahanan pangan daerah, sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang aman, merata, dan terjangkau bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara Ardianto, Selasa (24/2/2026), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah menghadirkan regulasi khusus di bidang cadangan pangan.
Menurutnya, keberadaan payung hukum ini sangat penting untuk menjawab tantangan ketersediaan pangan di tengah dinamika perubahan iklim, potensi bencana, serta fluktuasi harga kebutuhan pokok. Ia menilai, pengaturan cadangan pangan tidak hanya menyangkut stok, tetapi juga tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.
“Cadangan pangan daerah menjadi instrumen strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, terutama pada situasi darurat atau saat distribusi terganggu. Karena itu, regulasinya harus kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ardianto juga menyoroti peran Raperda ini dalam melindungi petani dan produsen lokal. Dengan mekanisme cadangan pangan yang jelas, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi pasar saat panen raya agar harga tetap stabil dan tidak merugikan petani.
Lebih jauh, Komisi II DPRD Barito Utara memastikan akan mengkaji secara mendalam setiap pasal dalam Raperda tersebut agar pelaksanaannya kelak benar-benar efektif, khususnya dalam menjangkau masyarakat rawan pangan dan wilayah yang sulit diakses.
“Kami berharap Raperda ini mampu melahirkan kebijakan cadangan pangan yang terukur, terintegrasi, dan tepat sasaran, sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Barito Utara dapat terjaga secara berkelanjutan,” pungkasnya. (red/at)













