Nasional

Mudik Lebaran Jadi Momen Urus Sertipikat, Layanan Terbatas ATR/BPN Tetap Dibuka di Jawa Timur

×

Mudik Lebaran Jadi Momen Urus Sertipikat, Layanan Terbatas ATR/BPN Tetap Dibuka di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Nusaborneo.com – Libur Lebaran tak hanya dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan mengurus administrasi pertanahan di kampung halaman. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan terbatas selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Jawa Timur.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Yetty Nurbuati, menjelaskan bahwa terdapat tujuh layanan prioritas yang tetap beroperasi selama masa libur. Layanan tersebut mencakup pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran tanah pertama kali, serta perubahan hak.

Menurutnya, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang mudik agar tetap bisa mengurus legalitas tanah tanpa harus mengambil waktu di hari kerja. “Masyarakat bisa sekaligus memastikan kondisi hukum dan administrasi tanah yang dimiliki saat berada di daerah asal,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan, seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur yang berjumlah 40 unit tetap memberikan pelayanan selama libur Lebaran. Sistem layanan yang diterapkan menggunakan mekanisme loket prioritas dan hanya diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa perantara.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik, sehingga proses administrasi pertanahan tidak terhenti meski berada dalam masa libur panjang. Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian berkas yang sedang diproses, guna menghindari penumpukan permohonan pascalibur.

Yetty mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara optimal, terutama bagi yang memiliki kebutuhan mendesak. Ia juga mengingatkan pentingnya membawa dokumen lengkap agar proses pelayanan dapat berjalan lancar, cepat, dan tertib.

Selama periode layanan terbatas, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai di loket pelayanan. Layanan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengakses layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses permohonan secara daring. Dengan kombinasi layanan langsung dan digital, diharapkan kebutuhan masyarakat terkait pertanahan tetap dapat terpenuhi selama masa libur Lebaran. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *