Palangka Raya, Nusaborneo.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor DPRD setempat dengan dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Dapur dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi didampibhi Wakil Ketua I Neni Lambung.
Agenda pertama yakni penyampaian penjelasan atau jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Mewakili Wali Kota, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyampaikan apresiasi atas perhatian dan tanggapan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD terhadap raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respons positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana,” ucapnya, Jumat (27/3/2026).
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan pembacaan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih lanjut Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana.
“Melalui tahapan ini, diharapkan proses pembahasan raperda dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan regulasi yang komprehensif dalam mendukung upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.(red/yd)













