Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya pelarian pelaku pembunuhan asal Banjarmasin akhirnya terhenti di Palangka Raya. Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus tersangka yang sebelumnya kabur usai melakukan aksi kriminalnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Jalan Masjid Jami, Gang Gusti Galuh, Banjarmasin Utara, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Pelaku, Ahmad Rasyid (24), diduga menghabisi nyawa Abdillah (29) sebelum melarikan diri ke Kalimantan Tengah untuk menghindari kejaran aparat.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di Kota Palangka Raya. Tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Siregar, segera berkoordinasi dengan tim Macan Kalteng untuk melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (4/4/2026) siang di sebuah lokasi di Jalan G. Obos XVIII, Palangka Raya, saat sedang tertidur. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Menurut keterangan polisi, motif pembunuhan diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Dalam kejadian tersebut, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher, sementara satu orang lainnya mengalami luka di bagian tangan.
Kombes Pol Timbul Siregar menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara tim Macan Kalsel dan Macan Kalteng.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum yang berlaku. (Red/am)













