Palangka Raya, Nusaborneo.com – Peredaran narkotika di ibu kota Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. Aparat kepolisian mengungkap kasus besar dengan menyita ratusan paket sabu siap edar dari tangan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengamankan tersangka berinisial AA (35) dalam penggerebekan yang berlangsung di kawasan Jalan Dr. Murjani Gang Taufik, Kelurahan Pahandut, Kamis (30/4/2026) siang. Penindakan ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat kemudian membuka fakta mengejutkan.
Sebanyak 481 paket sabu dengan berat kotor mencapai sekitar 195,89 gram ditemukan tersebar di dalam rumah, termasuk di area jemuran pakaian. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sendok sabu, tas belanja, dompet kecil, serta satu unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti diakui berada dalam penguasaan tersangka. AA langsung digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Pengembangan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di Palangka Raya, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jaringan pengedar masih aktif dan terus mencari celah di tengah masyarakat. (red)







