Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun 2026, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Akses Reforma Agraria sebagai Katalis Penguatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pengelolaan Tanah Berkelanjutan di Kalimantan Tengah.”
Bimtek tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, bernilai ekonomi, sekaligus berkelanjutan. Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola aset tanah agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara nyata.
Dalam kegiatan itu, hadir narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah. Keduanya memberikan pemaparan terkait akses permodalan, pengembangan usaha, hingga strategi peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat berbasis aset tanah.
Selain itu, perwakilan dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang menjadi target Akses Reforma Agraria Fase I dan Fase II turut ambil bagian. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi lintas daerah dalam mempercepat implementasi program reforma agraria agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, reforma agraria tidak hanya sebatas penataan aset, tetapi juga harus diiringi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan reforma agraria dapat terwujud secara berkelanjutan, inklusif, dan berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan akses reforma agraria diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kerakyatan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (red/foto:ist)













