Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pengembangan sektor kuliner lokal sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing pariwisata berbasis budaya.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).
Dalam sambutannya, Sunarti mengatakan sektor jasa boga memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, potensi tersebut perlu dioptimalkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih luas, khususnya bagi pelaku UMKM kuliner.
Ia menilai Kalimantan Tengah memiliki kekayaan kuliner tradisional yang mampu menjadi identitas daerah sekaligus daya tarik wisata. Berbagai makanan khas daerah dinilai memiliki peluang besar untuk diperkenalkan lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Potensi kuliner lokal harus terus dikembangkan agar mampu menjadi bagian dari kekuatan ekonomi kreatif daerah,” ujarnya.
Sunarti juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas industri jasa boga, mulai dari peningkatan kapasitas usaha hingga penerapan standar kebersihan dan pelayanan.
Menurutnya, keberadaan APJI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membina pelaku usaha kuliner agar semakin profesional dan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Sementara itu, Rakerda I DPD APJI Kalteng Tahun 2026 mengusung tema “Membangun Gastronomi Wisata Eksplorasi Tanpa Batas, Publikasi Kuliner Khas Daerah Bersama DPD APJI Kalimantan Tengah”.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi, Hukum dan Keanggotaan APJI Rudy Harsono, Ketua DPD APJI Kalteng Fayola Athalia, Ketua Kadin Kalteng Rahmat Nasution Hamka, unsur perangkat daerah, serta pelaku usaha jasa boga dan kuliner di Kalimantan Tengah. (red/shah)













