Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya terus memperkuat pengawasan terhadap ruang tahanan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pemeriksaan rutin pada malam hari.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan oleh personel Piket Samapta bersama petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), serta gabungan piket fungsi lainnya di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Sabtu (6/6/2026) malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan usai apel serah terima piket fungsi sebagai bagian dari prosedur pengamanan yang dilaksanakan secara berkala.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan situasi ruang tahanan tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hari yang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan,” ujar Dedy.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memverifikasi jumlah tahanan sekaligus memantau kondisi kesehatan mereka. Selain itu, personel juga memeriksa sarana pendukung keamanan, mulai dari kamar tahanan, teralis besi, gembok pengaman hingga sistem kamera pengawas (CCTV).
Menurut Dedy, pengecekan menyeluruh penting dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik dan tidak terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan yang mengganggu keamanan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keselamatan dan hak-hak para tahanan selama menjalani proses hukum di Polresta Palangka Raya.
“Selain memastikan kondisi para tahanan tetap terpantau, kami juga terus mengawasi fasilitas ruang tahanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelarian maupun insiden lain seperti kebakaran,” katanya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin, Polresta Palangka Raya berharap keamanan ruang tahanan tetap terjaga sehingga seluruh aktivitas kepolisian dapat berjalan dengan aman dan tertib. (red/am)













