Palangka Raya, Nusaborneo.com – Respons cepat warga bersama jajaran Polsek Pahandut berhasil menyelamatkan seorang pemuda berinisial F (21) yang diduga melakukan percobaan bunuh diri di kawasan Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian segera menghubungi pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, personel piket fungsi SPKT Polsek Pahandut langsung menuju lokasi untuk memberikan pertolongan.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, laporan dari masyarakat diterima sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas kemudian bergerak cepat guna memastikan keselamatan korban.
“Setelah menerima informasi dari warga, anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah penanganan agar korban segera mendapatkan pertolongan medis,” kata Iyudi, Rabu (17/6/2026).
Menurut keterangan saksi, korban ditemukan dalam kondisi kritis sehingga membutuhkan penanganan segera. Warga bersama aparat kepolisian kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga tindakan yang dilakukan korban berkaitan dengan persoalan pribadi yang tengah dihadapinya.
“Berdasarkan informasi sementara, korban diduga mengalami tekanan akibat masalah pribadi. Namun, hal itu masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ujar Iyudi.
Setelah mendapatkan perawatan dari tim medis, kondisi korban berangsur membaik. Pihak rumah sakit kemudian menyatakan korban dalam kondisi stabil dan diperbolehkan kembali ke rumah keluarganya.
“Alhamdulillah kondisi korban sudah membaik dan stabil. Saat ini yang bersangkutan telah kembali bersama keluarganya,” ucapnya.
Iyudi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi orang-orang di lingkungan sekitar. Menurut dia, dukungan dari keluarga, teman, maupun masyarakat dapat menjadi faktor penting dalam membantu seseorang yang sedang menghadapi tekanan hidup.
Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk mencari bantuan atau melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan seseorang yang membutuhkan pendampingan maupun pertolongan psikologis, sehingga kejadian serupa dapat dicegah sejak dini. (red/jn)













