Palangka Raya, Nusaborneo.com – Seorang mahasiswa berinisial KVA (22) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Jalan G. Obos VIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026) sore.
Korban ditemukan oleh rekannya sekitar pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya tidak kembali bekerja di salah satu minimarket tempat ia bekerja paruh waktu.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, korban pada pagi hari masih menjalankan aktivitas seperti biasa. Bahkan, korban sempat meminta izin untuk menyetorkan uang ke kantor cabang serta mengambil barang yang tertinggal di tempat kos.
“Korban diketahui masuk kerja pada pagi hari dan masih berkomunikasi dengan rekan-rekannya. Namun hingga sore hari korban tidak kembali ke tempat kerja dan tidak dapat dihubungi, sehingga rekannya mendatangi kos untuk melakukan pengecekan,” ujar Iyudi.
Karena panggilan dan telepon tidak mendapat respons, rekan korban berupaya memeriksa kondisi kamar. Saat melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka, saksi kemudian mengecek dari bagian belakang bangunan.
Dari lokasi tersebut, korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Temuan itu segera dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Petugas Polsek Pahandut yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil visum sementara, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga maupun orang-orang terdekat korban guna mengetahui latar belakang peristiwa tersebut,” kata Iyudi.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, obat-obatan, struk belanja, dan kunci kamar kos untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan berbagai keterangan guna melengkapi fakta-fakta terkait peristiwa tersebut. (red)













