News

Polisi Kawal Pengukuran Ulang Lahan oleh BPN Palangka Raya, Proses Berjalan Kondusif

×

Polisi Kawal Pengukuran Ulang Lahan oleh BPN Palangka Raya, Proses Berjalan Kondusif

Sebarkan artikel ini
BPN Kota Palangka Raya bersama personel kepolisian saat melakukan pengecekan lapangan dan pengukuran ulang lahan di kawasan Jalan RTA Milono Km 5,5, Kelurahan Menteng, Kamis (9/7/2026). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Personel Polsubsektor Jekan Raya melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan pengukuran ulang lahan yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya di kawasan Jalan RTA Milono Km 5,5, Kelurahan Menteng, Kamis (9/7/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses pengecekan lapangan dan pengukuran ulang berjalan lancar tanpa kendala, sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung.

“Personel kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pengukuran dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif sehingga setiap pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Iyudi.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian mendampingi petugas BPN Kota Palangka Raya yang melakukan pengecekan lapangan dan pengukuran ulang terhadap objek tanah terkait proses pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 17482 atas nama Riswantono.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.

Melalui pengamanan ini, kepolisian berharap seluruh proses administrasi pertanahan dapat berlangsung dengan lancar, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *