NewsPemkab Pulpis

Turun ke Lokasi, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pulang Pisau

×

Turun ke Lokasi, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pulang Pisau

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i mengikuti upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (13/7/2026). (ist)

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung memimpin pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama personel gabungan.

Iwan mengatakan kehadirannya di lokasi menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla dilakukan sedini mungkin agar api tidak meluas ke kawasan lain.

“Hari ini saya turun langsung ke Desa Tumbang Nusa untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang mulai terjadi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Menurut Iwan, proses pemadaman di kawasan gambut tidak bisa dilakukan seperti kebakaran biasa. Sebab, api kerap masih menyala di bawah permukaan tanah meski bagian atas lahan terlihat sudah padam.

“Alhamdulillah proses pemadaman berjalan lancar. Namun, kebakaran di lahan gambut memiliki tantangan karena api di bagian bawah tanah masih bisa menyala dan berpotensi memicu kebakaran kembali,” katanya.

Ia menjelaskan kondisi tersebut membuat petugas harus memastikan bara api benar-benar padam hingga ke lapisan bawah tanah agar tidak muncul titik api baru.

Kapolda pun menginstruksikan seluruh personel Satgas Penanganan Karhutla dan jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan sekaligus mempercepat upaya pemadaman di wilayah yang masih rawan terbakar.

“Saya instruksikan kepada seluruh tim Satgas dan seluruh personel kami untuk terus melakukan upaya agar api tidak membesar dan tidak terus meluas,” tegasnya.

Selain penanganan di lapangan, Polda Kalimantan Tengah juga memastikan langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap menjadi prioritas.

Iwan menegaskan pihaknya akan menindak setiap kasus karhutla yang diduga disebabkan oleh aktivitas manusia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar karhutla tidak terjadi di Kalimantan Tengah. Dampaknya berupa kabut asap akan mengganggu kesehatan kita semua,” pungkasnya. (red/tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *