Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah. Penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Pernyataan itu disampaikan Iwan saat mengikuti patroli udara bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran guna memantau perkembangan titik panas berdasarkan data aplikasi Sipongi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026).
“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Iwan.
Menurutnya, patroli udara dilakukan sebagai langkah deteksi dini karena potensi karhutla mulai meningkat seiring masuknya musim kemarau. Dengan pemantauan dari udara, titik api yang muncul dapat segera diketahui dan ditangani agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Patroli udara ini merupakan langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sehingga setiap titik api yang ditemukan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.
Iwan mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan Satgas Karhutla begitu ditemukan titik kebakaran di lapangan.
“Begitu titik kebakaran ditemukan, kami langsung menginstruksikan seluruh Satgas Karhutla agar bergerak cepat melakukan pemadaman di lokasi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh unsur Satgas Karhutla terus meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat pemadaman, serta mengedepankan penegakan hukum agar kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dapat ditekan semaksimal mungkin. (red)













