NasionalNews

Menteri Nusron Minta Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT Dikebut

×

Menteri Nusron Minta Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT Dikebut

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Kupang, Nusaborneo.com – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).

Nusron meminta para bupati memastikan tidak ada rumah ibadah maupun tempat pendidikan yang berdiri di atas tanah tanpa kepastian hukum.

“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris,” kata Nusron.

Menurut Nusron, sertipikasi tanah menjadi langkah pencegahan agar persoalan kepemilikan lahan tidak muncul setelah rumah ibadah dibangun dan digunakan masyarakat.

Dia mengungkapkan, saat ini baru sekitar 42 persen tanah rumah ibadah di NTT yang telah bersertipikat.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat 7.018 bidang tanah rumah ibadah di NTT. Dari jumlah tersebut, baru 3.003 bidang yang sudah memiliki sertipikat.

Nusron pun mengajak pemerintah daerah bersinergi dengan jajaran Kantor Wilayah BPN NTT untuk mempercepat proses sertipikasi tersebut.

Dia menegaskan, program itu berlaku untuk seluruh rumah ibadah tanpa membedakan agama.

“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ujarnya.

Nusron berharap proses sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dapat dikebut dalam beberapa bulan mendatang. Dia bahkan berharap percepatan tersebut dapat menjadi hadiah Natal bagi masyarakat NTT.

“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya. ( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *