Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggelar Salat Istisqa di tengah musim kemarau yang berdampak pada ketersediaan air dan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salat meminta hujan tersebut digelar di halaman Masjid Agung Ar Raudhah, Rabu (5/8/2026). Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta turut mengikuti pelaksanaan ibadah tersebut.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir. Di antaranya TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta tokoh masyarakat.
Pelaksanaan Salat Istisqa menjadi ikhtiar spiritual Pemkab Pulang Pisau menghadapi kondisi kemarau. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat memperbanyak doa dan istigfar serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan doa bersama tersebut diharapkan menjadi ikhtiar agar hujan segera turun dan membawa keberkahan bagi masyarakat Pulang Pisau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar Allah SWT segera menurunkan hujan yang membawa keberkahan bagi Kabupaten Pulang Pisau. Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi,” kata Ahmad Rifa’i.
Dia berharap kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Tumbang Nusa, segera berakhir. Hujan diharapkan dapat membantu proses pemadaman dan mengurangi dampak kabut asap.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama wakil bupati dan tokoh agama di Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Salat Istisqa di halaman Masjid Agung Ar Raudhah. Harapannya musibah karhutla ini cepat berlalu dan kita mendapat keberkahan. Mudah-mudahan karhutla yang ada di Tumbang Nusa cepat padam,” ujarnya.
Pemkab Pulang Pisau menyatakan upaya penanganan dampak musim kemarau dan karhutla tetap dilakukan bersamaan dengan ikhtiar melalui doa. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan. (TN)













