Palangka Raya, Nusaborneo.com – Polisi bersama masyarakat peduli api (MPA) melakukan pengecekan dan pemadaman kebakaran lahan di Jalan Harawung, Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare.
Pengecekan dilakukan personel Polsek Bukit Batu bersama MPA Bos Foundation setelah terdeteksi adanya titik hotspot di kawasan tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati lahan semak belukar terbakar dan masih terdapat gumpalan asap.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan petugas langsung melakukan penanganan untuk mencegah kebakaran meluas.
“Kami bersama MPA terus melakukan upaya pemadaman dan memastikan titik api benar-benar padam,” kata Hafiizh, Minggu (9/8/2026).
Menurutnya, lahan yang terbakar berada di area yang sebagian merupakan milik warga dan sebagian lainnya masuk kawasan Taman Nasional. Kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar dan berada di kawasan gambut membuat api berpotensi kembali menyala.
Pemadaman dilakukan bersama MPA Tangkiling dengan memanfaatkan air dari rumah warga serta sumber air yang berada di sekitar lokasi.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga berkoordinasi dengan Lurah Habaring Hurung untuk memastikan informasi terkait kepemilikan lahan yang terdampak kebakaran.
Petugas masih melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada asap maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Kami berharap warga ikut peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya. (red/am)













