Pemko Palangka RayaPendidikan

Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Tidak Sehat akibat Asap Karhutla, Sekolah Terapkan PJJ 3 Hari

×

Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Tidak Sehat akibat Asap Karhutla, Sekolah Terapkan PJJ 3 Hari

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/3797/Disdik.Umpeg/VIII/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Palangka Raya.

Dalam surat yang ditandatangani Plt. Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan hasil pemantauan kualitas udara oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pemantauan pada Kamis (27/8/2026) pukul 08.00 hingga 12.00 WIB menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 di Palangka Raya berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya, dengan nilai berkisar di atas 200 µg/m³.

“Kondisi tersebut perlu diambil langkah taktis dan adaptif,” demikian isi surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan menyebut kebijakan PJJ dilakukan untuk melindungi kesehatan fisik, mental, serta keselamatan jiwa peserta didik, dengan tetap menjamin pemenuhan hak mereka mendapatkan layanan pendidikan.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran pada 28, 29, dan 31 Agustus 2026 dilaksanakan melalui PJJ.

Sekolah diminta melaksanakan pembelajaran secara daring dengan metode yang sederhana, efektif, dan bermakna menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik atau guru tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran dari sekolah masing-masing.

Dinas Pendidikan juga meminta orang tua atau wali murid mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Orang tua diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Selain itu, peserta didik diminta tetap menerapkan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Kebijakan PJJ tidak menghentikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi satuan pendidikan yang mendapat program tersebut.

Dalam surat edaran itu disebutkan, orang tua atau wali murid dapat mengambil MBG di sekolah masing-masing pada Jumat (28/8/2026).

Pengambilan makanan dilakukan oleh orang tua atau wali murid. Peserta didik tidak diperkenankan datang ke sekolah untuk mengambil MBG.

Dengan demikian, makanan tetap dapat diterima dan dikonsumsi peserta didik di rumah.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga meminta kepala satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan PJJ kepada Dinas Pendidikan melalui Pengawas Pembina masing-masing.

Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran untuk hari-hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Palangka Raya.

Penyesuaian tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi Dinas Pendidikan dengan instansi terkait.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah akan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan aspek keselamatan peserta didik.

Kalau Anda ingin, saya juga bisa membuat versi yang lebih “tajam” seperti berita breaking news, dengan lead yang langsung menonjolkan angka PM2.5 di atas 200 µg/m³ dan keputusan sekolah diliburkan dari tatap muka. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *