News

Kebakaran Dasu House of Grill di Palangka Raya Diduga Berasal dari Lahan Gambut

×

Kebakaran Dasu House of Grill di Palangka Raya Diduga Berasal dari Lahan Gambut

Sebarkan artikel ini
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar Dasu House of Grill di Jalan Yos Sudarso VI-A, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/8/2026). Kebakaran diduga berasal dari lahan gambut di belakang rumah makan dan merembet ke bangunan. (ist)

Palangka Raya, Nusaorneo.com – Kebakaran melanda Dasu House of Grill di kawasan Jalan Yos Sudarso VI-A, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/8/2026) siang.

Polresta Palangka Raya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan bangunan rumah makan tersebut. Dari hasil identifikasi awal, api diduga merembet dari kebakaran lahan gambut yang berada di belakang rumah makan.

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Kodrat Sumaksono, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, seorang karyawan mendengar suara seperti kebakaran lahan dari arah belakang rumah makan. Karyawan tersebut kemudian memeriksa lokasi dan mendapati lahan di belakang bangunan telah terbakar.

“Ketika mengeceknya, ia melihat lahan yang berada di belakang rumah makan telah terbakar,” kata Kodrat, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Karyawan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik rumah makan berinisial AH (31).

Pemilik bersama sejumlah karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, usaha tersebut tidak mampu mengendalikan kobaran api yang semakin membesar.

Api kemudian merambat ke bagian belakang Dasu House of Grill hingga akhirnya membakar seluruh bangunan.

Menurut Kodrat, bangunan rumah makan tersebut memiliki luas sekitar 17 meter x 20 meter. Bangunan terdiri atas material beton dan kayu dengan atap berbahan seng.

“Setelah merembet mengenai belakang rumah makan, api dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah makan,” ujarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api dan penyebab kebakaran. Meski demikian, berdasarkan hasil identifikasi sementara, kebakaran diduga berkaitan dengan api yang berasal dari lahan gambut di kawasan tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, pemilik rumah makan diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 200 juta.

Polresta Palangka Raya masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *