Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Aksi balap liar yang disertai penggunaan knalpot brong kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Sebanyak 11 unit sepeda motor diamankan dalam kegiatan penertiban yang digelar jajaran Polsek Kapuas Hulu bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas di kawasan Jembatan Sei Hanyo, Sabtu (12/9/2026).
Penertiban tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar serta aksi balap liar di ruas jalan lintas Kuala Kurun–Murung Raya.
Kegiatan tersebut menyasar kelengkapan kendaraan maupun dokumen pengendara, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta spesifikasi kendaraan yang digunakan.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, mengatakan, kegiatan penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Giat yang dilakukan tujuannya adalah untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu,” kata Zaenal dalam rilisnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar sekaligus menggunakan knalpot brong.
Petugas kemudian melakukan penyekatan dan mengamankan 11 unit sepeda motor dari lokasi Jembatan Sei Hanyo. Kendaraan beserta pengendaranya selanjutnya menjalani pemeriksaan.
Terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran, petugas memberikan sanksi tilang. Kendaraan juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan surat-surat dan kepemilikannya.
Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai bahaya balap liar serta dampak penggunaan knalpot tidak standar yang menghasilkan suara bising dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Zaenal menegaskan, penertiban terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Petugas gabungan melakukan penindakan langsung dan pengamanan terhadap para pemuda atau pengendara roda dua yang sedang melakukan aksi balap liar di area Jembatan Sei Hanyu,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi geografis Kecamatan Kapuas Hulu yang cukup jauh dari pusat Kota Kuala Kapuas membutuhkan koordinasi dan sosialisasi yang berkelanjutan. Karena itu, kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar teknis yang berlaku.
“Giat ini juga bertujuan agar para pengguna jalan di wilayah ini dapat mengetahui sekaligus mematuhi aturan standar spesifikasi kendaraan dan tidak mengulangi aksi balap liar,” pungkasnya. (red/hp)













