Bogor, Nusaborneo.com – Pengurusan Peta Bidang Tanah (PBT) yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan lebih cepat melalui layanan Pengukuran Terjadwal.
Kepastian waktu menjadi salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat dari layanan tersebut. Salah satunya dialami Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang merasakan langsung perubahan waktu pelayanan pengukuran hingga penerbitan PBT.
Iswandi mengatakan, sebelum adanya Pengukuran Terjadwal, proses untuk mendapatkan PBT dapat berlangsung selama enam hingga delapan bulan. Kini, proses tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan hari.
“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I.
Menurut dia, Pengukuran Terjadwal juga memberikan kepastian bagi masyarakat karena pemohon dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak awal.
Dengan adanya informasi tanggal pelaksanaan pengukuran, masyarakat dapat memantau proses pengurusan dengan lebih mudah sekaligus memiliki gambaran mengenai tahapan dan waktu pelayanan.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” kata Iswandi.
Iswandi berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan. Menurutnya, peningkatan layanan akan semakin membantu masyarakat memperoleh kepastian dalam proses pengurusan pertanahan.
Ia juga berharap waktu penyelesaian pengukuran dan PBT dapat terus dipangkas. Salah satu hal yang dinilai perlu diperkuat adalah sumber daya petugas pengukuran agar pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih optimal.
Manfaat layanan serupa juga dirasakan masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur, salah satunya Kota Kupang.
Yeri Prati menjadi salah satu masyarakat yang merasakan ketepatan waktu dalam pelaksanaan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang.
“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Yeri.
Bagi Yeri, ketepatan waktu tersebut menunjukkan pelayanan pertanahan telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
Kepastian jadwal dan waktu penyelesaian menjadi hal penting dalam layanan pertanahan karena memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat selama proses pengurusan.
Pengalaman masyarakat di Bogor dan Kupang tersebut menunjukkan bahwa Pengukuran Terjadwal tidak hanya berkaitan dengan percepatan proses pengukuran, tetapi juga memberikan kepastian waktu bagi pemohon dalam memperoleh layanan pertanahan. (red)













