Palangka Raya, Nusaborneo.com – Polisi membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah remaja di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya. Aksi tersebut dinilai berisiko memicu kecelakaan karena jarak pandang pengendara terganggu.
Patroli dilakukan personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi balapan liar. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan Diponegoro, Jalan Dr Murjani, Jalan Adonis Samad, Jalan Ir Soekarno, hingga Jalan RTA Milono.
Hermanto mengatakan patroli dilakukan dengan membagi personel ke dalam beberapa tim. Selain mengantisipasi aksi balap liar, polisi juga menyiagakan personel untuk membantu penanganan karhutla.
“Kita terus melakukan kegiatan antisipasi balap liar yang dibagi menjadi beberapa tim dengan cara melakukan imbauan kepada mereka, para remaja yang melakukan balap liar. Kita juga ada tim yang terbagi untuk disiagakan pemadaman karhutla,” kata Hermanto, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Hermanto, kondisi kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya membuat aktivitas balapan liar semakin berbahaya. Jarak pandang pengendara dapat berkurang akibat asap tebal.
“Meski ada asap karhutla yang mengelilingi Kota Palangka Raya, mereka tetap melakukan balapan. Padahal itu sangat membahayakan dengan jarak pandang hanya beberapa meter,” ujarnya.
Polisi kemudian memberikan imbauan kepada para remaja agar menghentikan aksi balapan liar. Mereka diminta mempertimbangkan kondisi jalan yang dipengaruhi kabut asap untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kita berikan imbauan untuk tidak melakukan balapan liar karena kondisi saat ini sedang terjadi karhutla dan asap tebal juga dapat membuat jarak pandang terganggu karena tebalnya kabut asap dan berpotensi terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (red/am)













