News

Kapolres Barsel Pimpin Pendinginan Karhutla di Jalur Buntok-Palangka Raya, 150 Personel Dikerahkan

×

Kapolres Barsel Pimpin Pendinginan Karhutla di Jalur Buntok-Palangka Raya, 150 Personel Dikerahkan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto.

Barito Selatan, Nusaborneo.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi terus dilakukan di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pendinginan di lokasi karhutla di kawasan Masimpun, Desa Madara, Kecamatan Dusun Selatan, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto, di kawasan Jalan Poros Buntok-Palangkaraya. Pendinginan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas masih menemukan sisa bara dan kepulan asap di area yang terbakar. Kondisi ini menjadi perhatian karena bara yang tersisa berpotensi memicu kebakaran kembali jika tidak ditangani secara menyeluruh.

Kapolres Barito Selatan menyampaikan bahwa lahan yang terbakar merupakan area semak belukar. Karena itu, proses pendinginan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Sebanyak 150 personel gabungan dilibatkan dalam upaya tersebut. Mereka berasal dari unsur Polri, TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat.

Sinergi lintas instansi dan keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam memastikan lokasi kebakaran benar-benar aman. Petugas tidak hanya memastikan api padam, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di area terdampak.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta mengidentifikasi kepemilikan lahan yang terbakar.

Hingga kegiatan pendinginan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.

Polres Barito Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang meluas, pembakaran lahan juga dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.

Masyarakat yang menemukan titik api atau mengetahui adanya indikasi kebakaran di wilayahnya diminta segera melapor agar dapat ditangani secepat mungkin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *