Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan alat One Step Test Device Methamphetamine dan Amphetamine untuk mendeteksi kandungan zat narkotika melalui sampel urine.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara mengatakan pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah untuk mendukung deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
“Dari 25 orang yang menjalani pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif berdasarkan alat tes yang digunakan,” kata Irawan, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Polresta Palangka Raya terus melakukan upaya pencegahan guna menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari dampak buruk narkoba. (red)













