Pengalaman itu mulai berubah setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan. Warga kini dapat mengetahui waktu pengukuran sejak awal sehingga bisa menyesuaikan agenda dan menyiapkan lokasi tanah sebelum petugas datang.
Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, termasuk yang merasakan perubahan tersebut. Saat pertama kali mengurus pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat, ia sempat membayangkan proses yang rumit dan memakan waktu.
Kekhawatiran itu, menurut Ningsih, tidak terbukti.
“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama,” kata Ningsih saat ditemui di Kantah Kabupaten Halmahera Barat.
Ia justru mendapat kepastian mengenai jadwal kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah.
“Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujarnya.
Bagi Ningsih, kepastian waktu membuat proses pengurusan sertipikat tanah lebih mudah dipersiapkan. Ia juga menilai pelayanan yang diterimanya berjalan secara transparan dan efisien.
“Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” kata dia.
Ningsih mengapresiasi layanan tersebut. Menurut dia, kepastian dalam proses pengurusan tanah memberikan rasa tenang kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tuturnya.
Pengalaman serupa dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia memilih mengurus sendiri proses pendaftaran tanahnya tanpa menggunakan perantara.
Menurut Toni, kepastian jadwal pengukuran menjadi salah satu hal yang paling membantu. Sebelum adanya penjadwalan, kedatangan petugas yang tidak diketahui secara pasti berpotensi berbenturan dengan agenda warga.
“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.
Dengan Pengukuran Terjadwal, warga dapat mengetahui kapan petugas akan datang melakukan pengukuran. Mereka bisa menyesuaikan kegiatan dan memastikan lokasi tanah dapat diakses saat pengukuran berlangsung.
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian dalam pelayanan pertanahan.
Bagi masyarakat yang tengah mengurus pendaftaran tanah, perubahan sederhana berupa kepastian jadwal itu menjadi penting. Warga tidak hanya mengetahui proses yang harus dilalui, tetapi juga dapat mempersiapkan diri tanpa harus menunggu kedatangan petugas dalam waktu yang belum jelas. (red)













