News

PPRC DITSAMAPTA POLDA KALTENG AMANKAN 3 ORANG PRIA BAWA 4 PAKET SABU

×

PPRC DITSAMAPTA POLDA KALTENG AMANKAN 3 ORANG PRIA BAWA 4 PAKET SABU

Sebarkan artikel ini
Foto Keterangan : Tim PPRC Dit SAMAPTA Polda Kalteng saat amankan 3 orang Pria pemilik narkoba jenis sabu, Kamis dini hari 03 Agustus 2023. (dok ist)

PALANGKA RAYA, NUSA BORNEO – Petugas Kepolisian dari Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan tiga orang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu, Kamis (3/8/2023) Pukul 01.45 WIB.

Ketiga pria tersebut diamankan dalam waktu hampir bersamaan saat tim patroli melakukan kegiatan patroli rutin melintas di Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Iptu Eko Basuki mengatakan bahwa ketiga pria tersebut diamankan karena tertangkap tangan membawa sabu-sabu yang baru saja dibeli dari kawasan Puntun atau Kampung Narkoba.

Dari tiga pria yang berhasil diamankan petugas menyita keseluruhan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu yang diperoleh dari tangan ketiga pria tersebut.

Pertama tim patroli PPRC mencurigai pengendara sepeda motor bernama Fredy saat akan keluar dari kampung Puntun dan ketika akan dilakukan penggeledahan pelaku membuang sesuatu ke bawah jembatan yang berada di pinggir aliran sungai.

Saat dilakukan pengecekan ternyata yang dibuang tersebut berupa plastik klip kecil satu paket sabu-sabu. Mengetahui hal itu pria tersebut hanya bisa pasrah dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.

Kemudian tidak berselang lama petugas memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh Ibrahim ketika dilakukan pemeriksaan pria ini justru menjatuhkan satu paket sabu tepat barada di bawah sepeda motornya.

Selanjutnya, Tim patroli kembali mengamankan pria yang bernama Hidayat, Pria ini sempat melawan petugas ketika akan dilakukan pemeriksaan badan. Saat itu satu paket sabu sempat dibuang dan satu lagi yang berada di genggaman tangannya juga ditemukan satu paket sabu yang baru saja dibeli dengan harga 200 ribu rupiah.

Ketiga pria tersebut beserta empat paket sabu-sabu serta sepeda motor langsung diserahkan ke petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *