DPRD Barut

Ketua DPRD Barito Utara Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti Usai Raih WTP ke-11

×

Ketua DPRD Barito Utara Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti Usai Raih WTP ke-11

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini bersama Bupati Barito Utara H Shalahuddin menunjukkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 usai diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (19/6/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Kabupaten Barito Utara. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, yang hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bupati Barito Utara H Shalahuddin dan jajaran pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah itu.

Menurut Mery, raihan WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjalankan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mery usai menerima LHP dari BPK RI.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai prestasi administratif semata. Pemerintah daerah, kata dia, harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya temuan yang sama pada tahun-tahun berikutnya sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rekomendasi BPK dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Ini penting untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Mery menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Ia menilai pengelolaan keuangan yang baik pada akhirnya harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Prestasi ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Barito Utara,” katanya.

Selain itu, Mery juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang selama ini memberikan masukan dan rekomendasi dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK terus terjaga sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Raihan opini WTP ke-11 secara beruntun tersebut sekaligus mempertegas konsistensi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *