Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan suara dan keterlibatan masyarakat. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun dinilai penting untuk memastikan aspirasi warga tidak berhenti sebatas usulan, tetapi dapat diperjuangkan menjadi kebijakan.
Hal itu menjadi salah satu pesan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2026-2031. Pengukuhan berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (30/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Heriyus berharap ABPEDNAS dapat menjadi ruang bagi para anggota BPD untuk saling bertukar pengalaman, meningkatkan kapasitas, sekaligus memperkuat komunikasi dalam menjalankan tugas di desa masing-masing.
Menurutnya, BPD memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan pemerintahan desa. Selain menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, BPD juga berperan dalam pembahasan peraturan desa serta mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap transparan dan akuntabel.
Heriyus mengingatkan agar hubungan antara BPD dan kepala desa dibangun atas dasar kemitraan, bukan persaingan. Keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“BPD dan kepala desa bukanlah rival, melainkan mitra kerja. Bangun komunikasi yang harmonis dan saling mendukung demi mempercepat pembangunan di desa masing-masing,” kata Heriyus.
Ia juga meminta pengurus ABPEDNAS yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Integritas, profesionalisme, serta sikap objektif dalam mengawal kepentingan masyarakat harus menjadi prinsip utama.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjut Heriyus, berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan desa. Dukungan tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemahaman terhadap regulasi, serta penguatan kerja sama antarelemen pemerintahan desa.
Heriyus berharap keberadaan ABPEDNAS tidak sekadar menjadi organisasi formal, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama dalam mendorong percepatan pembangunan, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan warga hingga ke pelosok desa.
Sebab, menurutnya, kemajuan daerah harus dimulai dari pembangunan desa yang kuat dan didukung oleh kelembagaan yang mampu bekerja secara optimal.
“ Mura Hebat dimulai dari desa yang kuat ,” ungkapnya.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Ketua DPP ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Tengah Karlulyn, Ketua DPC ABPEDNAS Murung Raya Rita Wati, Ketua Panitia Madingan, serta jajaran pengurus BPD se-Kabupaten Murung Raya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, ABPEDNAS Murung Raya diharapkan semakin aktif menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa, sehingga pembangunan yang dijalankan benar-benar berangkat dari kebutuhan warga. (red/lk)













