Palangka Raya, Nusaborneo.com – Sinergi giat pemindahan lokasi tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Palangka Raya dan warga binaan pemasyarakatan yaitu Lapas Kelas IIA Palangka Raya, LPP Kelas IIA Palangka Raya, dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, di Jalan Tjilik Riwut KM 4.5, Kecamatan Jekan Raya kota Palangka Raya. Hal ini merupakan terobosan baru Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Adapun dasar pemindahan tiga lokasi diatas berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/169/M.KT.01/2023 Perihal Persetujuan Penataan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham serta Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarkatan Nomor: PAS1.OT.01.04-24 Hal Persiapan Operasional Perubahan Nomenklatur dan Pembentukan Baru UPT Pemasyarakatan.
Kepala Disivi Pemasyarakatan Hukum dan Ham, R.B Danang Yudiawan mengatakan bahwa pemindahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan dan warna binaan ini bertujuan memanusiakan manusia.
“Adapun pemindahan ini merupakan langkah pemerintah, gubernur, walikota, Kementerian Hukum dan Ham atas Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, karena mengingat tempatnya jauh dan tidak layak serta panas,” ujarnya.
Adapun sarana prasarana yang digunakan warga binaan pada pemindahan tiga lokasi yang dilaksanakan besok Selasa, tanggal 12 September 2023 yaitu bus baru kelas eksekutif, dengan kenyamanan kursi yang empuk, dan sangat humanis, di datangkan langsung dari Ibu Kota Indonesia Jakarta.
“Kursi Bus-nya lebih enak daripada kursi dirumah kita, pakai AC bahkan bisa pesan jus alpukat,” guraunya.
Selanjutnya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Humas, Erlan menambahkan sangat apresiasi dan mendukung atas pemindahan Lembaga Pemasyarakatan ini.
“Kami siap mengawal dalam pemindahan tiga lokasi lembaga pemasyarakatan besok,” terangnya.
Dari siaran Pers ini, Komando Resort Militer (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kepala Staf Resor Militer Letkol Inf Asman Mokoginta, mengatakan bahwa mereka mendukung penuh kegiatan ini, dan berharap dengan adanya pemindahan tiga alokasi ini dapat meningkatan keamanaan dan kenyamanan baik bagi warna binaan dan keluarganya dan juga bagi petugas-petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Kami mendukung dalam peningkatan pelayanan, pengamanan, dan kenyamanan bagi semua pihak,” tuturnya.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Palangka Raya 110 orang dari total 581 orang warga binaan akan dipindah ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 206 orang+1 anak bawaan akan dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya, serta Rutan Kelas IIA Palangka Raya 525+471 orang (471 orang) akan di pindah ke Lapas Kelas IIA.
“Tentunya akan ada beberapa warga binaan yang tetap tinggal dan berdomisili dekat rumah sakit, bukan berarti warga binaan prioritas, namun kami kembali lagi melihat keadaan warga binaan yang memang sakit,” tuturnya sambal menutup tanya jawab saat pelaksaan kegiatan Siaran Pers berlangsung.(red/tim)













