Palangka Raya, Nusaborneo.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 80 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi sejak status siaga darurat ditetapkan pada 1 Juni 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengatakan meningkatnya jumlah kejadian dipengaruhi kondisi cuaca yang semakin kering dengan curah hujan yang terus menurun dalam beberapa pekan terakhir.
“Cuaca saat ini semakin kering, hari hujan juga semakin sedikit. Kondisi ini membuat potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat sehingga masyarakat diminta lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” kata Heri Fauzi.
Berdasarkan data BPBD hingga 22 Juli 2026, sebanyak 80 kejadian karhutla tersebut tersebar di lima kecamatan. Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 55 kasus, disusul Sebangau 12 kejadian, Pahandut 10 kejadian, Bukit Batu tiga kejadian, sedangkan Rakumpit belum mencatat adanya kejadian.
Total luas lahan yang terdampak kebakaran sejak awal status siaga darurat mencapai sekitar 34,41 hektare.
Pada pembaruan data per 22 Juli 2026 saja, BPBD mencatat terdapat 11 titik karhutla yang tersebar di sejumlah kelurahan, antara lain Bukit Tunggal, Sabaru, Kalampangan, Bereng Bengkel, Marang, dan Petuk Katimpun. Sebagian besar titik api telah berhasil dipadamkan, sementara beberapa lokasi masih dalam tahap pemantauan untuk mencegah munculnya api kembali.
Heri mengatakan BPBD bersama unsur gabungan terus melakukan patroli rutin di kawasan rawan karhutla, sekaligus melaksanakan pemadaman dan pembasahan pada lahan yang terbakar.
Selain itu, koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta relawan terus diperkuat agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum membesar,” ujar Heri. (red/am)













