Pemkab Bartim

MoU dan PKS dengan Bank Mandiri, Pemkab Bartim Berikan Kemudahan Transaksi

×

MoU dan PKS dengan Bank Mandiri, Pemkab Bartim Berikan Kemudahan Transaksi

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani MoU dan PKS, di ruang kerja Bupati Bartim, Tamiang Layang, Selasa (19/12) siang.(pr)

TAMIANG LAYANG, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), di ruang kerja Bupati Bartim, Tamiang Layang, Selasa (19/12) siang.

Hadir dalam MoU dan PKS tersebut Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan, Kepala Badan Pendapatan Derah Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, Kepala Bidang Pajak Daerah, Debora Iriani Uma, Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lainnya, Warto, sedangkan dari pihak Bank Mandiri, Area Transaction Funding Manager, Jupiter Hendry, Transaction Bangking Wholesale Officer, Syaifullah, Transaction Bangking Retail Officer, Mila Septriani, Branch Oprations Supervisor, Fajar Triyanto dan Customer Service Represtative, Jarisa Rebika.

Penjabat (PJ) Bupati Barito Timur Indra Gunawan menyatakan apresiasi kepada pihak Bank Mandiri yang telah membantu memberi kemudahan kepada masyarakat sebagai salah satu langkah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur yang aman dan nyaman.

“Program ini bukan hanya memberi keuntungan bagi pemerintah daerah tetapi juga memberi kemudahan bagi Masyarakat dalam membayar pajak daerah dan restribusi,” Ucap Indra.

Lanjut Indra, kesepakatan ini merupakan pemanfaatan jasa perbankan. Penerimaan pembayaran pajak dan restribusi melalui Qris, EDC dan Virtual Account (VA) serta penyediaan layanan perbankan dalam rangaa penerimaan pajak daerah secara host to host.

“Kedepan, pembayaran seperti parkir dan restribusi para pedangang sudah secara virtual tidak ada lagi melakukan transaksi secara manual, sehingga tidak adanya penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu,” ujarnya.(pr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *