Palangka Raya, Nusaborneo.com – Respons cepat dilakukan personel Polsek Pahandut usai menerima informasi adanya titik panas (hotspot) di kawasan Perumahan Citra Mandiri, Jalan RTA Milono Km 4,5, Kelurahan Langkai, Palangka Raya. Langkah cepat itu dilakukan untuk mencegah api meluas ke area sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA)/BPK. Tim gabungan kemudian bergerak memadamkan kobaran api menggunakan peralatan pemadam hingga situasi berhasil dikendalikan.
“Kami terus mengoptimalkan respons cepat terhadap setiap informasi hotspot agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas ke kawasan permukiman maupun lahan di sekitarnya,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Minggu (19/7/2026).
Dari hasil pengecekan, lahan gambut yang terbakar diperkirakan seluas sekitar 0,01 hektare. Berdasarkan keterangan warga berinisial SN (55), api awalnya hanya terlihat kecil sebelum perlahan membesar dan membakar semak belukar di lokasi.
Meski api telah berhasil dipadamkan dan kepulan asap tidak lagi terlihat, petugas masih melakukan pemantauan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Iyudi menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Karena itu, sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat akan terus diperkuat agar potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin.
“Sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat akan terus diperkuat agar upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla dapat berjalan efektif demi menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tutupnya. (red/am)













