DPRD Kalteng

Anggota DPRD Kalteng Purdiono Hadiri Musrenbang Kabupaten Barito Timur 2025

×

Anggota DPRD Kalteng Purdiono Hadiri Musrenbang Kabupaten Barito Timur 2025

Sebarkan artikel ini
Foto: Anggota DPRD Kalteng purdiono dan Ampera AY Mebas saat di kegiatan MUsrenbang Kabupaten Barito Timur. (ist)

Tamiyang Layang, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, SE  menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Barito Timur tahun 2025 yang digelar di Aula Bapplitbangda setempat, selasa (25/03/2025).

Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dengan menampung aspirasi masyarakat serta menyelaraskan program pembangunan daerah dan provinsi.

Dalam acara tersebut, perwakilan DPRD Kalteng menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Musrenbang ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa program pembangunan yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami di DPRD Kalteng akan mengawal hasil Musrenbang ini agar mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran provinsi,” ujar Legislator Purdiono asal pemilihan wilayah Barito.

Acara ini juga dihadiri Mantan Bupati Barito Timur yang juga Anggota DPRD Kalteng Ampera AY Mebas, Forkopimda jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.

Sambutan Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin yang dibacakan Oleh Wabup Adi Mula Nakalelo, Sekaligus Membuka Musrenbang Kabupaten Bartim menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dalam merumuskan program pembangunan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.

“Ia menekankan bahwa pembangunan daerah harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan akses dan kualitas layanan public,” ucapnya.

Wabup juga menggarisbawahi bahwa pembangunan yang dirancang harus berorientasi pada pemerataan dan keadilan, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen—baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat—menjadi kunci utama dalam perumusan program prioritas yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Dukungan dari berbagai sumber pendanaan, baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun partisipasi dunia usaha, dinilai krusial dalam mendukung realisasi pembangunan,” Pungkap Wabup Bartim. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *