Pemkab Pulpis

Bawaslu Pulpis Lantik 10 Anggota Pengawas Pemilu Kahayan Hilir

×

Bawaslu Pulpis Lantik 10 Anggota Pengawas Pemilu Kahayan Hilir

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa, usai pelantikan, Sabtu (01/06).

Pulang Pisau, Nusaborneo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kahayan Hilir melantik dan membekali Anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa.

Pelantikan tersebut dihadiri unsur Muspika Kahayan Hilir, Anggota Bawaslu, Perwakilan KPU Pulang Pisau, rohaniawan, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Sabtu (01/06).

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kahayan Hilir, Nelly Agustin menyebut para anggota pengawas kelurahan desa (PKD) yang dilantik sebanyak 10 orang.

“Tiga orang dari kelurahan, dan tujuh orangnya dari 7 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir,” ujar nelly

setelah anggota PKD dilantik, selanjutnya akan melakukan tugas pertamanya dalam pengawasan pemutakhiran data, berkoordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak.

anggota PKD yang dilantik hari ini tugas pertamanya melakukan pengawasan pemutakhiran data, dan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan para pihak untuk meminimalisir terjadi pelanggaran pemilu di tingkat kelurahan dan desa, dengan harapan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pulang Pisau, Rendy M Christian S yang menjabat sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu (P3SP) mengatakan, pihaknya langsung berfokus pada pengawasan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau di Pilkada November 2024 mendatang.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *