News

Bongkar 11 Kasus, Ditresnarkoba Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi

×

Bongkar 11 Kasus, Ditresnarkoba Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1.250,6 gram (1,25 kilogram) dan 43 butir ekstasi, Rabu (8/10/2025) siang. Kegiatan berlangsung di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng, Palangka Raya.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma. Turut hadir sejumlah pejabat dan stakeholder terkait, antara lain perwakilan dari BNNP Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pengadilan Negeri Palangka Raya, BBPOM Palangka Raya, MUI Kalteng, serta LSM GRANAT. Kegiatan juga dihadiri para penyidik dan tersangka terkait kasus tersebut.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai dengan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri setempat, di mana sebagian barang bukti digunakan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.

“Narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan 11 kasus dengan 11 tersangka di lima wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah selama bulan September 2025,” ungkapnya.

Adapun rinciannya yaitu:

  • Kabupaten Gunung Mas: 3 kasus
  • Kabupaten Lamandau: 1 kasus
  • Kabupaten Kapuas: 1 kasus
  • Kabupaten Kotawaringin Timur: 1 kasus
  • Kota Palangka Raya: 5 kasus

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang telah dicampur cairan pelarut Hydrochloric Acid (Prosstex), kemudian diaduk hingga larut sempurna. Sementara itu, limbah hasil pelarutan dibuang di tempat aman dan ramah lingkungan.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Kalteng, Bajasukma, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalteng dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Semoga langkah ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjauhkan kita dari bahaya narkoba,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *