Pemprov Kalteng

Budaya Anti-Gratifikasi Diperkuat, BPSDM Kalteng Lakukan Aksi Nyata

×

Budaya Anti-Gratifikasi Diperkuat, BPSDM Kalteng Lakukan Aksi Nyata

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Plt. Inspektur Daerah Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono.

Palangka Raya, Nusborneo.com – Komitmen Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah dalam menanamkan budaya anti-gratifikasi di lingkungan birokrasi dibuktikan lewat aksi nyata. Dua orang widyaiswara, Stepanus dan Norliani, secara sukarela melaporkan dan menyerahkan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (1/7/2025), di Kantor Inspektorat, Jl. Yos Sudarso No.6, Palangka Raya.

Barang yang dilaporkan berupa kain batik, kaos, bunga, dan makanan, dengan nilai estimasi total sekitar Rp2 juta. Seluruh barang tersebut diterima dari peserta pelatihan serta panitia kegiatan seperti seminar dan diklat.

“Sebagai ASN, kami memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas. Dengan melaporkan dan menyerahkan barang ini, kami ingin menunjukkan bahwa kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, tanpa ada kepentingan pribadi,” tegas Stepanus, didampingi Norliani, usai penyerahan.

Penyerahan barang tersebut diterima langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono. Ia memberikan apresiasi atas langkah BPSDM yang dinilainya selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai lokal seperti Filosofi Huma Betang.

“Integritas bukan sekadar slogan. Saat tindakan nyata seperti ini dilakukan, berarti budaya kerja bersih sudah mulai tumbuh. BPSDM telah memberikan contoh yang patut ditiru oleh instansi lain,” kata Eko.

Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, menegaskan bahwa integritas merupakan prioritas utama dalam pembangunan sumber daya aparatur. Pihaknya aktif mengedukasi peserta pelatihan tentang bahaya gratifikasi dan menyediakan sarana pelaporan internal berupa Lemari Gratifikasi sebelum diteruskan ke Inspektorat.

“Kami juga menyosialisasikan pesan-pesan integritas kepada masyarakat dan mitra kerja melalui berbagai media, baik digital maupun non-digital,” ujar Nunu.

Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif bagi seluruh perangkat daerah di Kalimantan Tengah untuk menginternalisasi budaya kerja bersih dan menjunjung tinggi etika dalam pelayanan publik. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *