Pemkab Barut

Bupati Dorong Optimalisasi Aplikasi SRIKANDI Demi Tertib Arsip dan Transformasi Digital Pemerintahan

×

Bupati Dorong Optimalisasi Aplikasi SRIKANDI Demi Tertib Arsip dan Transformasi Digital Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Sahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg Dwi Agus Setijowati, saat berikan sambutan pada Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dissiptaka), Selasa (11/11/2025).(ist) 

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui penyelenggaraan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dissiptaka), Selasa (11/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati, mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penguatan sistem kearsipan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.

Bupati melalui staf ahlinya menyampaikan apresiasi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang turut hadir sebagai narasumber. Menurutnya, peningkatan kemampuan aparatur dalam mengelola arsip, baik secara manual maupun digital, menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan administrasi modern.

“Pemkab Barito Utara sangat berterima kasih kepada ANRI atas dukungan dalam peningkatan kapasitas aparatur. Dengan pelatihan ini, kami berharap tercipta tata kelola arsip yang tertib dan sistematis,” ujar Dwi Agus saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan, kewajiban pengelolaan arsip dinamis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan dipertegas melalui berbagai regulasi daerah, termasuk Peraturan Bupati terkait Tata Naskah Dinas, Kode Klasifikasi Arsip, serta Jadwal Retensi Arsip.

Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan langkah strategis dalam mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan arsip yang lebih aman, terintegrasi, dan mudah diakses.

“Melalui SRIKANDI, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Arsip elektronik bisa ditelusuri dengan mudah sehingga mendukung transparansi,” tambahnya.

Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah I ANRI, Prihatni Wuryatmini, M.Hum, turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Barito Utara atas komitmen dalam melakukan transformasi digital pada sektor kearsipan.

“Implementasi SRIKANDI bukan hanya mempermudah administrasi, tetapi juga merupakan upaya menjaga memori kolektif bangsa melalui arsip yang autentik dan terpercaya,” ungkapnya.

Menurut Prihatni, sistem ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam memastikan keamanan, keutuhan, serta keteraksesan arsip elektronik. Ia berharap seluruh perangkat daerah benar-benar mengimplementasikan aplikasi tersebut secara berkelanjutan.

Pelatihan ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah. Peserta tidak hanya menerima materi terkait arsip dinamis, kode klasifikasi, dan jadwal retensi, tetapi juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi SRIKANDI secara langsung.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan ANRI, Pemkab Barito Utara menargetkan terciptanya sistem kearsipan modern yang mampu mendukung layanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *