Pemkab Barut

Bupati Shalahuddin Paparkan Rancangan APBD Barito Utara 2026 di Hadapan DPRD

×

Bupati Shalahuddin Paparkan Rancangan APBD Barito Utara 2026 di Hadapan DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., bersama pimpinan DPRD, Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025). (ist) 

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mulai mengawali proses penganggaran tahun depan dengan menyampaikan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025). Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., hadir langsung menyampaikan pidato pengantar Raperda APBD tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD ini turut dihadiri anggota legislatif, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Dokumen ini bukan hanya rutinitas setiap tahun, tetapi pijakan penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 telah diselaraskan dengan RPD 2024–2026, RKPD 2026, serta kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi.

Shalahuddin menguraikan bahwa arah pembangunan tahun 2026 mengacu pada lima prioritas utama, yakni:

  1. Peningkatan Infrastruktur dan Energi
  2. Penguatan sektor Pendidikan dan Kesehatan
  3. Peningkatan Ekonomi Masyarakat
  4. Pengelolaan Sosial, Budaya, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup
  5. Reformasi Birokrasi serta Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Menurutnya, seluruh prioritas tersebut dirancang dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan masukan DPRD.

Bupati juga memaparkan struktur Rancangan APBD 2026 yang terdiri dari:

Pendapatan Daerah: Rp 3,13 triliun, meliputi:

  • PAD: Rp 154,15 miliar
  • Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp 2,97 triliun
  • Transfer Antar Daerah: Rp 10,22 miliar

Belanja Daerah: Rp 3,25 triliun, dengan rincian:

  • Belanja Operasi: Rp 1,46 triliun
  • Belanja Modal: Rp 1,38 triliun
  • Belanja Tidak Terduga: Rp 5,74 miliar
  • Belanja Transfer: Rp 400,97 miliar

Dengan komposisi tersebut, Barito Utara mencatat defisit Rp 117,7 miliar atau sekitar 3,75 persen dari total belanja. Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah tidak merencanakan penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan (nol rupiah).

Bupati Shalahuddin menekankan bahwa APBD bukan sekadar angka dalam dokumen resmi, melainkan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar, sehingga APBD dapat disahkan tepat waktu dan memberi landasan yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal APBD agar benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berkeadilan.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan oleh DPRD bersama perangkat daerah sebagai tindak lanjut penyampaian Raperda APBD tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *