Palangka Raya, Nusaborneo.com – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palangka Raya mengevakuasi seekor anak ular piton yang masuk ke ruang santai bagian belakang rumah warga di Jalan Bukit Raya IX, Rabu (21/1/2026).
Evakuasi tersebut dilakukan oleh Regu 3 Rescue Damkarmat Kota Palangka Raya setelah menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan ular di dalam rumahnya. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.
Kasi Operasi Dinas Damkarmat Kota Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa ular piton yang dievakuasi masih berukuran kecil dengan panjang sekitar 1 meter dan diameter sekitar tiga per empat inci. Meski tergolong anak ular, keberadaannya tetap berpotensi membahayakan, terutama bagi penghuni rumah.
“Tim Rescue segera melakukan penanganan dengan prosedur standar. Ular berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dimasukkan ke dalam karung khusus,” ujar Sucipto.
Setelah berhasil dievakuasi, anak ular piton tersebut tidak dimusnahkan. Petugas Damkarmat langsung melepasliarkannya kembali ke habitat alaminya di lokasi yang jauh dari permukiman warga guna mencegah potensi gangguan serupa di kemudian hari.
Sucipto juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di kawasan yang berdekatan dengan semak atau lahan kosong, serta segera melapor ke Damkarmat jika menemukan hewan liar masuk ke lingkungan rumah.
“Kami siap merespons laporan masyarakat demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (red/am)













