Pemkab Mura

Demi Kenyamanan Warga, Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang

×

Demi Kenyamanan Warga, Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang

Sebarkan artikel ini
Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna memimpin rapat koordinasi teknis terkait rencana pembongkaran dan relokasi pedagang Pasar Pelita Hilir, Puruk Cahu, Senin (7/9/2026). (ist)

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kembali mematangkan rencana pembongkaran Pasar Pelita Hilir di Puruk Cahu.

Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan sekaligus upaya pemerintah mencegah risiko keselamatan bagi pedagang dan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di pasar tersebut.

Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut diikuti sejumlah perangkat daerah, instansi terkait, serta perwakilan pengurus pasar.

K. Zen mengatakan, kondisi bangunan menjadi salah satu alasan utama pemerintah melanjutkan rencana pembongkaran.

Menurut dia, hasil kajian akademis dan evaluasi teknis yang dilakukan konsultan dari Universitas Palangka Raya pada 2024 menunjukkan bahwa kondisi bangunan pasar sudah tidak layak.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Apalagi pasar ini setiap hari menjadi tempat bertemunya pedagang dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata K. Zen.

Ia menjelaskan, anggaran untuk pembongkaran sebenarnya telah disiapkan sejak 2025. Namun, pelaksanaan di lapangan belum dapat dilakukan karena masih terdapat sejumlah tahapan administrasi dan teknis yang harus diselesaikan.

Saat ini, pemerintah daerah memusatkan pembahasan pada penentuan jadwal pembongkaran, proses pengosongan bangunan, hingga penyiapan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang.

Pemkab Murung Raya juga menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan pembongkaran berlangsung aman. Di antaranya, pengaturan pengelolaan puing dan limbah bangunan serta pengamanan kawasan selama pekerjaan berlangsung.

Pengosongan pasar nantinya akan dilakukan secara terkoordinasi untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.

K. Zen meminta seluruh pihak yang terlibat menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Sosialisasi kepada pedagang juga dinilai penting agar proses relokasi dapat dipahami dan dilaksanakan secara tertib.

Selain itu, pemerintah akan memastikan kesiapan lokasi relokasi, kelengkapan administrasi pekerjaan, serta dukungan pengamanan sebelum pembongkaran dilakukan.

Pemkab Murung Raya berharap penataan Pasar Pelita Hilir dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kepentingan pedagang maupun masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pasar tersebut. (red/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *