Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia terus diperluas Pemerintah Kabupaten Barito Utara, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskopukm), pemantauan langsung terhadap pelatihan kerja di Lapas Kelas IIB Muara Teweh dilakukan guna memastikan efektivitas program pembinaan keterampilan.
Peninjauan lapangan tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelatihan dan Produktivitas Bidang Ketenagakerjaan Disnakertranskopukm Barito Utara, Sabtu (31/1/2026), atas arahan Kepala Dinas, HM. Mastur. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing, termasuk bagi warga binaan.
Tim yang dipimpin Andy Bunga Waley turun langsung memantau proses pelatihan yang difasilitasi oleh LPK Bina Lapas Mandiri. Sejumlah keterampilan praktis yang dijalani warga binaan menjadi perhatian, mulai dari perbengkelan sepeda motor, jasa laundry, pangkas rambut, hingga kerajinan tangan seperti sulam dan rajut benang serta pembuatan jaring ikan.
“Pelatihan yang dilaksanakan di dalam lapas ini kami pastikan tidak hanya bersifat pengisi waktu, tetapi benar-benar mengarah pada peningkatan produktivitas dan kemandirian,” ujar Andy Bunga Waley saat ditemui di sela kegiatan peninjauan.
Selain sektor jasa dan teknik, pengembangan keterampilan di bidang ketahanan pangan juga dinilai menjanjikan. Pemanfaatan lahan terbatas untuk sistem hidroponik serta budidaya ikan air tawar menjadi salah satu program unggulan yang dipantau, sebagai bekal kewirausahaan warga binaan setelah kembali ke masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Disnakertranskopukm Barito Utara, HM. Mastur, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pihak Lapas, dan lembaga pelatihan sangat penting dalam menciptakan pembinaan yang berkelanjutan. Ia berharap program tersebut mampu membangun kepercayaan diri warga binaan sekaligus membuka peluang mereka untuk berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah pasca menjalani masa pidana.
“Pembinaan keterampilan ini adalah investasi sosial jangka panjang, agar mereka memiliki kemampuan kerja dan siap mandiri ketika kembali ke lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (red/at)













