Pemkab Barut

Barito Utara Kembali Raih Opini WTP, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

×

Barito Utara Kembali Raih Opini WTP, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat menerima LHP dari BPK RI Kalteng. (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut oleh daerah tersebut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Palangkaraya, Jumat (19/6/2026).

Dalam sambutannya, Dodik menjelaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada sejumlah indikator utama, yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Katingan. Dengan penyerahan tersebut, seluruh laporan keuangan pemerintah daerah yang menjadi objek pemeriksaan di Kalimantan Tengah telah rampung dievaluasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga pemerintah daerah yang menerima LHP tersebut secara konsolidasi memiliki total aset sebesar Rp14,99 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp6,51 triliun dengan realisasi belanja sebesar Rp5,98 triliun.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Rekomendasi tersebut antara lain berkaitan dengan penyempurnaan penyusunan laporan keuangan, peningkatan optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, penataan aset, serta penyelesaian temuan terkait penganggaran dan kelebihan pembayaran.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta BPK RI yang selama ini memberikan pembinaan dan pendampingan.

Ia mengatakan, raihan opini WTP kali ini menjadi yang pertama sejak dirinya menjabat sebagai bupati dan sekaligus memperpanjang catatan positif Kabupaten Barito Utara dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berterima kasih atas arahan dan pembinaan yang diberikan BPK. Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang disampaikan agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” kata Shalahuddin.

Menurut dia, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Shalahuddin juga menegaskan akan melakukan pemantauan langsung terhadap seluruh perangkat daerah guna memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Katingan.

LHP yang telah diserahkan BPK selanjutnya menjadi salah satu bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *