Pemprov Kalteng

DLH Kalteng Dorong Tertib Izin Galian C untuk Lindungi Lingkungan dan Tingkatkan PAD

×

DLH Kalteng Dorong Tertib Izin Galian C untuk Lindungi Lingkungan dan Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat di DLH Kalteng.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi terkait pengelolaan Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C), Rabu (12/2/2025), bertempat di Aula DLH Provinsi Kalteng.

Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk memberikan solusi bagi para pelaku usaha galian C, khususnya yang belum mengantongi izin operasional. Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali para pelaku tambang dengan pemahaman menyeluruh mengenai proses dan persyaratan perizinan yang benar dan terintegrasi.

“Dengan tertibnya perizinan galian C, kita harapkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik serta kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah,” ujar Joni.

Ia juga menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan sekaligus merugikan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui DLH bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Kehutanan berkomitmen memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses perizinan demi menciptakan iklim usaha tambang yang legal, tertib, dan berkelanjutan. (Mda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *