Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida setempat, dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Pemkab Pulpis, Reliasi mewakili Pj Bupati Nunu Andriani, pada Rabu (11/12).
“Kami meminta pihak dinas dalam hal ini DP3AP2KB lebih maksimal lagi dalam bekerja, khususnya dalam mempersiapkan data-data anak se-Kabupaten per kecamatan. Kalau tidak ada data valid, langkah dan kebijakan yang kita ambil bisa salah,” ujar Reliasi saat di wawancarai awak media.
“Tadi kan hanya jumlah anak saja yang disampaikan, data detailnya tidak disampaikan. Jadi percuma kalau kita bentuk UPTD kalau sekedar manarik dana DAK saja, kalau ada data lengkap kita tentu dengan aman meminta dana tadi. Ini tentu menjadi perhatian bagi dinas terkait,” tambahnya.
Sementara, Kepala DP3AP2KB Pulpis, Ma’rup Kurkhi mengatakan bahwa kegiatan Rakornis ini tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan komitmen pengembangan kabupaten layak anak atau KLA.
“Karena kemarin KLA kita kan sudah tingkat madya. Nah, paling tidak kita dapat meningkatkan lagi kelasnya, ya harapan kita naik kelas utama,”
bersama para pihak khusus para OPD dapat berkerjasama dalam membuat produk hukum terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak ujar ma’ruf
“Bukan hanya KLA nya saja, nanti bagaimana anak-anak kita benar-benar terlindungi, seperti hak pendidikan, hak kesehatan, hak hidup, hak mendapatkan akte kelahiran.(tn)