DPRD Barut

DPRD Barito Utara: Pengelolaan Barang Daerah Harus Profesional

×

DPRD Barito Utara: Pengelolaan Barang Daerah Harus Profesional

Sebarkan artikel ini
Poto : Anggota DPRD Barito Utara, H Nurul Anwar.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng), H Nurul Anwar mengatakan, sarannya agar dalam pengelolaan barang daerah harus dilakukan secara profesional, dan akuntabel.

“Dalam pengelolaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporannya harus dilakukan dengan tertib, baik, dan benar serta terperinci juga,” katanya, pada Minggu (15/09).

Hal tersebut lanjut dia, mengingat barang milik daerah apapun jenisnya dibeli dari beban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya sehingga harus betul-betul dikelola dengan baik, dan profesional.

“Karena barang milik daerah ini dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” ucapnya.

Lanjutnya, semua aset daerah harus terdata dan tercatat dengan baik, benar, dan up to date keadaannya agar tak terjadi pemborosan anggaran.(sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *