DPRD Kalteng

DPRD Kalteng: Dukungan APBN Penting untuk Percepat Pembangunan Jalan

×

DPRD Kalteng: Dukungan APBN Penting untuk Percepat Pembangunan Jalan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menilai dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah.

Menurut dia, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pembangunan jalan tidak dapat sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, alokasi dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai sangat dibutuhkan.

“Karena kemampuan anggaran daerah terbatas, dukungan APBN sangat diperlukan. Kalteng memiliki wilayah yang luas dan masih banyak ruas jalan yang perlu ditingkatkan. Dengan bantuan pemerintah pusat, pembangunan jalan bisa dilakukan lebih cepat dan bertahap sesuai kebutuhan,” kata Lohing.

Ia juga mendorong agar sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat terus diperkuat sehingga program pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal.

Menurut Lohing, peningkatan anggaran dari pemerintah pusat untuk sektor jalan akan memberikan dampak luas bagi masyarakat. Selain memperlancar arus transportasi, pembangunan jalan juga dinilai mampu meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Ia mengatakan, akses jalan yang semakin baik akan mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus membuka keterhubungan antardaerah, termasuk wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.

Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, lanjut dia, berharap pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah. Dengan konektivitas yang semakin baik, pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Kalimantan Tengah diharapkan dapat terwujud secara bertahap. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *