Muara Teweh, Nusaborneo.com – Persoalan sampah di kawasan pertokoan dan permukiman kembali mencuat dan menjadi sorotan serius DPRD Barito Utara. Ketua Komisi I, Hj Nety Herawati, menilai sudah saatnya pemerintah daerah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan persampahan yang dinilai belum optimal.
Pernyataan itu disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait pembahasan Raperda Pengelolaan Persampahan, Selasa (7/4/2026).
Menurut Nety, berbagai keluhan masyarakat yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem yang berjalan saat ini. Mulai dari keterlambatan pengangkutan, keterbatasan fasilitas penampungan, hingga penempatan titik pembuangan yang dinilai tidak tepat.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi sudah menyangkut kualitas pelayanan publik. Banyak bak sampah yang penuh namun tidak segera diangkut, bahkan sampah meluber ke luar dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum adanya solusi efektif dalam penanganan sampah berukuran besar seperti limbah kayu dan sisa material bangunan yang kerap terabaikan. Kondisi ini, menurutnya, turut memperparah penumpukan sampah di sejumlah titik.
“Jenis sampah seperti ini sering tidak terlayani. Padahal volumenya besar dan sangat mengganggu. Sistem yang disusun ke depan harus mampu menjawab persoalan tersebut,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Selain aspek teknis, Nety turut mengkritisi penempatan bak sampah di depan kawasan pertokoan yang dinilai merusak estetika kota dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penempatan ini perlu dievaluasi. Jangan sampai pusat aktivitas ekonomi justru dihadapkan dengan tumpukan sampah. Harus ada penataan ulang yang lebih bijak dan terencana,” katanya.
Ia juga mendorong adanya penambahan sarana pendukung, termasuk bak sampah dan armada pengangkut berukuran kecil yang mampu menjangkau gang sempit di kawasan padat penduduk.
“Tidak semua wilayah bisa dijangkau truk besar. Maka perlu solusi seperti motor sampah agar pelayanan bisa menjangkau hingga tingkat lingkungan terkecil,” jelasnya.
Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD berharap lahir regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi mampu diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Kita ingin aturan ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Bukan sekadar regulasi, tetapi menjadi solusi agar lingkungan kita lebih bersih, sehat, dan tertata,” pungkasnya. (red/at)













